Wahid Hasyim University | Digital Repository

AKIBAT HUKUM PENCABUTAN KETERANGAN TERDAKWA DI PENGADILAN DAN PENGARUHNYA PADA PEMBUKTIAN (Studi Kasus di PengadilanNegeri Semarang)

SAMUEL ENGGAR DWICAHYO, SAMUEL ENGGAR DWICAHYO (2017) AKIBAT HUKUM PENCABUTAN KETERANGAN TERDAKWA DI PENGADILAN DAN PENGARUHNYA PADA PEMBUKTIAN (Studi Kasus di PengadilanNegeri Semarang). Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim Semarang.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (307kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (160kB) | Preview
[img] Text
BAB II .pdf
Restricted to Registered users only

Download (201kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (20kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (223kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (9kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (9kB) | Preview

Abstract

Dalam praktek persidangan tidak jarang ditemui terdakwa yang mencabut keterangannya seperti yang telah diterangkan di dalam berita acara pemeriksaan dimuka penyidik, Keterangan tersebut pada umumnya berupa keterangan terdakwa atas tindak pidana yang didakwakan kepadanya. Pembuktian merupakan masalah yang memegang peranan dalam proses peradilan pidana.Proses pembuktian dilakukan dengan memeriksa alat-alat bukti, salah satunya adalah keterangan terdakwa. Keterangan terdakwa yang harus dinilai sebagai alat bukti yang sah bukan hanya keterangan yang berisi pernyataan pengakuan, tetapi termasuk penjelasan pengingkaran yang dikemukakannya.Terdakwa dibenarkan untuk mencabut keterangan pengakuan yang diberikan pada saat pemeriksaan penyidikan. Tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui implikasi yuridis dari pencabutan keterangan terdakwa dalam pembuktian pada peradilan pidana dan untuk mengetahui factor yang menyebabkan terdakwa mencabut keterangannya di depan sidang pengadilan. Penelitian ini bersifat empiris yang mempergunakan data primer dengan mengadakan wawancara terhadap Hakim yang mengadili perkara tersebut. Hasil analisis atas jawaban dari permasalahan diatas pertama bahwa pencabutan keterangan terdakwa diperkenankan, sebab KUHAP sendiri mengaturnya secara implicit yakni adanya hak ingkar. Ketentuan ini diatur dalam pasal 189 KUHAP Jo pasal 52 tentang apa yang ia lihat, alami, atau ia ketahui sendiri yang disertai dan/atau didukung oleh alat bukti lainnya termasuk memberikan keterangan yang bebas dalam tingkat penyidikan dan pengadilan, kedua, implikasinya bila pencabutan itu diterima ini berarti terdakwa bebas murni dari segala tuntutan xokum yang didakwakan kepadanya dimana yang terdapat dalam berita acara penyidikan dianggap tidak benar dan keterangan itu tidak dapat digunakan sebagai lan dasan xi untuk membantu menemukan bukti di persidangan, dan apabila pencabutan ini ditolak ini berarti alasannya tidak berdasar dan tidak benar, dan hal ini menjadi petunjuk atas kesalahan terdakwa karena memberikan keterangan yang berbelit-belit dalam persidangan sehingga keterangan terdakwa didepan penyidikanlah yang mengandung unsur kebenaran dan mempunyai nilai kekuatan pembuktian. Dalam analisa putusan ini pencabutan tersebut ditolak karena tidak berdasar dan tidak logis. Key word : Pembuktian, Keterangan Terdakwa, Pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Putusan Hakim

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: eprints perpustakaan unwahas
Date Deposited: 15 Jun 2017 03:17
Last Modified: 02 Aug 2018 06:56
URI: http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/806

Actions (login required)

View Item View Item