INDAH WAHYUNI, INDAH WAHYUNI (2017) PENEGAKAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) MENURUT UNDANG-UNDANG HAK CIPTA (Studi Kasus di Polda Jateng). Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim Semarang.
|
Text
COVER.pdf Download (955kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (43kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (100kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (16kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (80kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (11kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (9kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini meneliti tentang ragam pelanggaran terhadap hak cipta di bidang program komputer di Indonesia. Ada tiga masalah yang diteliti dalam penelitian ini yaitu Ragam Pelanggaran Hak Cipta di bidang komputer, Hambatan-hambatan yang terjadi dalam ragam pelanggaran software ilegal menurut Undang-Undang hak cipta, upaya yang dilakukan dalam pelanggaran supaya tidak terjadi pelanggaran software ilegal dalam kasus pembajakan program komputer di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan penelitian diskriptif analistis. Penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang dengan menerangkan ketentuan dalam peraturan-peraturan perundangan yang berlaku, dihubungkan dengan kenyataan yang ada di lapangan, kemudian dianalisis dengan membandingkan antara tuntutan nilai-nilai ideal yang ada dalam peraturan perundang-undangan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Dalam mengumpulkan data digunakan wawancara. Wawancara yang dilakukan ada dua macam, yaitu wawancara berstruktur dan wawancara tidak berstruktur atau menggunakan kombinasi keduanya, wawancara berstruktur adalah waancara dengan pertanyaan yang diajukan berasal dari pertanyaan yang sudah disiapkan terlebih dahulu, sedangkan wawancara tidak berstruktur adalah pertanyaan yang timbul secara spontan pada saat wawancara dilakukan. Bentuk ragam pelanggaran Software llegal menurut jenisnya, program komputer dapat dikelompokkan dalam dua bagian, yaitu: Application software, sekumpulan program yang dibuat programmer atau orang disebut sebagai user. System software, yaitu satu set program yang disiapkan oleh pabrikan komputer untuk memberikan kemudahan operasi komputer pada para pemakai (user). Software inilah yang merupakan pangkal persoalan hukum, karena kebanyakan pembajakan komputer dilakukan bagian ini. Dan dari aspek hukumnya, maka persoalan salin menyalin program ke perangkat komputer lain tanpa izin dari penciptanya, umumnya pasal yang dijadikan dasar pelanggaran adalah Pasal 72 ayat (3) UU No. 19/2002 tentang Hak Cipta. Hambatan yang dihadapi dalam penanganan masalah pembajakan program komputer adalah sebagai berikut :Meningkatnya jumlah pelanggaran hak cipta yang dirasakan telah sampai pada tingkat yang tertinggi, ancaman pidana terlalu ringan, yang dianggap kurang mampu menangkal pelanggaran hak cipta, dirasakan kurangnya koordinasi dan kesamaan pandangan, sikap, serta tindakan diantara aparat penegak hukum dalam menghadapi masalah pelanggaran hak cipta, masih kurangnya tingkat pemahaman mengenai arti dan fungsi hak cipta secara ketentuan hak cipta di kalangan masyarakat pada umumnya dan bahkan dikalangan pencipta pada khususnya. Berdasarkan analisis data yang dapat disimpulkan perlindungan hukum terhadap perangkat lunak sudah diharapkan di Indonesia. Hal ini terbukti telah dimuatnya ketentuan umum pasal yang telah dijadikan dasar pelanggaran adalah pasal 113 ayat (4) UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta. Pasal ini mensyaratkan unsur komersial dalam penggunaannya. Tindakan yang diancam dengan pasal itu adalah memperbanyak untuk kepentingan komersial. Kata kunci : Penegakan hukum, Hak Cipta, Program Komputer
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum |
Depositing User: | eprints perpustakaan unwahas |
Date Deposited: | 12 Jun 2017 03:34 |
Last Modified: | 12 Jun 2017 03:34 |
URI: | http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/799 |
Actions (login required)
View Item |