Wahid Hasyim University | Digital Repository

Model Polisi Pendamai Dari Perspektif Alternative Dispite Resolution (ADR)

Suparmin, Suparmin Model Polisi Pendamai Dari Perspektif Alternative Dispite Resolution (ADR). In: Model Polisi Pendamai Dari Perspektif Alternative Dispite Resolution (ADR). Universitas Diponegoro Semarang. ISBN 9789790971455

[img] Text
buku model polisi pendamai full teks.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Image
HKI Model Polisi.jpg
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

‘Model Polisi Pendamai’ Dari Perspektif Alternative Dispute Resolution (ADR); Studi Penyelesaian Konflik antar Partai Politik. Keberhasilan dalam membangun kesejahteraan bangsa menuju masyarakat adil dan makmur akan ditentukan oleh semangat perubahan yang didasari nilai-nilai kebangsaan , untuk itu perlunya korupsi, kolusi, nepotisme, budaya bawahan setoran atasan, pemotongan dana Negara untuk keperluan lain ( tidak sesuai peruntukan ), penyimpangan prosedur kewenangan jabatan ( birokrasi atau swasta ), dan pertanggung jawaban keuangan secara fiktif yang berindikasi korupsi sudah saatnya dicegah secara serempak dan bersama-sama. Hukum terkait dengan bahasa dan norma. Dengan bahasa, hukum ditulis dan diumumkan dalam Berita Negara dan menjadi berlaku. Apakah dengan begitu semua selesai? Ternyata dengan dirumuskan dalam bahasa bisa menjadi persoalan karena menyangkut pemahaman, pemaknaan, dan penafsiran. Dalam hukum perlu keterlibatan manusia yang membaca teks, hingga benar bahwa hukum itu hanya bahasa dan hanya urusan aparat penegak hukum. Adil lebih ke hati nurani, dengan pertimbangan hati nurani seorang penegak hukum yang bernama polisi akan dituntut memutuskan keadilan berdasar hati nurani, karena nurani setiap manusia sumber rasa keadilan bagi dirinya. Skep. Kapolri. No. Pol. Skep/360/VI/2005, 10 Juni 2005 ttg PJP POLRI 2005-2025 dalam Strategi Restorative Justice; Dalam pelaksanaannya Polisi Sebagai Pendamai tidak menjuru pada represive; Polri sebagai fasilitator problem solving, bukan hanya sebagai penghukum saja; terutama dalam hal konflik kepentingan. Proaktif mencegah konflik sosial dan mencegah kejahatan Dengan perubahan paradigma dari‘the strong hand of society’ (tangan yang keras militeristik), menjadi paham ‘the soft hand of society’ (tangan yang lembek polisi sipil), Potensi pembangunan dan faktor strategi polisi sebagai penegak keadilan masyarakat (restorative justice). Dengan demikian, citra positif Polisi pun akan melekat dibenak masyarakat seperti polisi sebagai pengaman dan penertib yang bijaksana, sebagai penegak hukum yang jujur dan adil,polisi juga sebagai tokoh panutan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum dan sebagai aparat yang proaktif dalam menghadapi semua persoalan di masyarakat.

Item Type: Book Section
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: eprints perpustakaan unwahas
Date Deposited: 27 Nov 2015 02:16
Last Modified: 14 Dec 2015 03:41
URI: http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/55

Actions (login required)

View Item View Item