Wahid Hasyim University | Digital Repository

KEBIJAKAN POLRI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA CURANMOR DAN PENADAHAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK NGALIYAN ( Studi Kasus di Kepolisian Sektor Ngaliyan )

EKO YOGA SUPRIADI, Eko (2016) KEBIJAKAN POLRI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA CURANMOR DAN PENADAHAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK NGALIYAN ( Studi Kasus di Kepolisian Sektor Ngaliyan ). Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim.

[img] Text
cover.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (253kB)

Abstract

Pembangunan nasional di bidang hukum adalah terbentuknya dan berfungsinya system hukum nasional yang mantap bersumberkan pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dengan memperhatikan kemajemukan tatanan hukum yang berlaku, yang mampu menjamin kepastian, ketertiban, penegakan dan perlindungan hukum serta untuk memantapkan penyelenggaraan pembinaan keamanan umum dan ketentraman masyarakat dalam system keamanan dan ketertiban masyarakat swakarsa dengan berintikan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat penegak hukum yang professional, maka dianggap perlu untuk memberikan landasan hukum yang kokoh dalam tata susunan tugas dan wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peran polri dalam penegak hukum terutama aspek refresif adalah sebagai Penyidik Polri sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 1981, tentang Hukum Acara Pidana Pasal 6 ayat 1, tentang berbagai kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 1. Disamping itu berperan sebagai koordinator Kepolisian Khusus dan mengawasi serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Dewasa ini semakin disadari bahwa perkembangan kejahatan telah membawa pengaruh yang buruk karena dapat meresahkan masyarakat dan telah menciptakan suasana yang tidak mendukung kegiatan pembangunan dalam segala bidang. Meskipun telah ada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur dan sekaligus mengancam perbuatan-perbuatan yang dianggap merugikan masyarakat, tetapi kejahatan terus berkembang bahkan secara kualitas justru mengalami peningkatan. Kenyataan ini memang merupakan suatu konsekuensi dari perkembanagn masyarakat itu sendiri yang telah menciptakan dampak-dampak negatif operasionalisasi pemenuhan kebutuhan manusia. Bahwa kejahatan terhadap harta benda akan tampak meningkat di negara-negara sedang berkembang. Kenaikan ini sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Di setiap negara tidak terkecuali negara yang paling maju sekalipun, pasti akan menghadapi masalah kejahatan yang mengancam dan mengganggu ketentraman dan kesejahteraan penduduknya. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak hanya tumbuh subur dinegara miskin dan berkembang, tetapi juga dinegara-negara yang sudah maju..

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: eprints perpustakaan unwahas
Date Deposited: 03 Oct 2016 03:35
Last Modified: 03 Oct 2016 03:35
URI: http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/458

Actions (login required)

View Item View Item