Wahid Hasyim University | Digital Repository

PENEGAKAN HUKUM LAKA LANTAS BERKEADILAN RESTORATIVE JUSTICE (Studi Kasus di Satlantas Polrestabes Semarang)

Lulus, Jatmiko and Mastur, Mastur and Suparmin, Suparmin (2020) PENEGAKAN HUKUM LAKA LANTAS BERKEADILAN RESTORATIVE JUSTICE (Studi Kasus di Satlantas Polrestabes Semarang). Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim.

[img]
Preview
Text
Lulus Jatmiko_18107012236_Hukum_Ilmu Hukum.pdf

Download (606kB) | Preview

Abstract

Penanganan perkara tindak pidana yang berkeadilan Restorative Justice pada tindak pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dimaksud pasal 310 ayat (4)) UU No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilakukan oleh anak yang terjadi di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang. Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif. Penghukuman bagi pelaku Tindak Pidana Anak tidak kemudian mencapai keadilan bagi korban, mengingat dari sisi lain masih meninggalkan permasalahan tersendiri yang tidak terselesaikan meskipun pelaku telah dihukum. Melihat prinsip prinsip tentang perlindungan anak terutama prinsip mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak maka diperlukan proses penyelesaian perkara anak diluar mekanisme pidana atau biasa disebut diversi. Institusi penghukuman bukanlah jalan untuk menyelesaikan permasalahan anak karena justru di dalamnya rawan terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hak anak. Sesungguhnya, diversi dapat juga digambarkan sebagai suatu sistem dimana fasilitator mengatur proses penyelesaian pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai penyelesaian yang memuaskan sebagai keadilan restoratif. Tradisi dan mekanisme musyawarah mufakat merupakan wujud nyata dalam memperkuat hukum yang hidup dalam masyarakat sejak dulu. Dengan demikian, inti dari keadilan restoratif adalah penyembuhan, pembelajaran moral, partisipasi dan perhatian masyarakat, dialog, rasa memaafkan, tanggungjawab dan membuat perubahan, yang semuanya itu merupakan pedoman bagi proses restorasi dalam perspektif keadilan restorative Tujuan yang hendak dicapai adalah bagaimana penyelesaian suatu perkara pidana dapat mengembalikan harmonisasi sosial yang seimbang antara pelaku, korban dan masyarakat. Keadilan dalam restorative justice mengharuskan adanya upaya memulihkan/mengembalikan kerugian atau akibat yang ditimbulkan oleh tindak pidana, dan pelaku dalam hal ini diberi kesempatan untuk dilibatkan dalam pemulihan tersebut, kesemuanya adalah bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan memelihara perdamaian yang adil. Kata Kunci : Diversi, Restorative Justice, Perdamaian, Keseimbangan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: eprints perpustakaan unwahas
Date Deposited: 23 Jan 2024 01:54
Last Modified: 23 Jan 2024 01:54
URI: http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/3618

Actions (login required)

View Item View Item