Wahid Hasyim University | Digital Repository

PENYIDIKAN TINDAK PIDANA RINGAN MENURUT KUHAP DI WILAYAH POLRESTABES SEMARANG

KUSWANDI, KUSWANDI (2020) PENYIDIKAN TINDAK PIDANA RINGAN MENURUT KUHAP DI WILAYAH POLRESTABES SEMARANG. Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim.

[img] Text
167010007 Kuswandi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Tindak pidana ringan yang sering terjadi dalam masyarakat seperti perjudian, minuman keras, dan prostirusi sangatlah meresahkan kehidupan masyarakat dan merusak indivisu-indivisu dalam masyarakat tersebut. Tindakan pertama yang dilakukan penyisik oleh kepolisian adalah awal untuk dilakukaannya penyidikan, setelah sebelumnya diketahui akan adanya atau diduga terjadi suatu tindak pidana, sehingga dapat dikatakan bahwa tindakan kepolisian tersebut merupakan penyelenggaraan hukum bersifat representatif, yang pada prinsipnya harus didasarkan pad aperaturan perundnag-undangan yang berlaku yaitu KUHAP. Dalm tindak pidana ringan , acara pemerikasaan berjalan singkat. Penyisik memberitahukan secara tertulis kepada terdakwa tentang hari, tanggal, jam dan tempat yang harus menghadap sidnag pengadilan dan hal tersebut dicatat dengan baik oleh penyisik, selanjutnya catatan bersama berkas dikirim ke pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyidikan terhadap tindak pidana ringan di Polrestabes Semarang dan untuk mengetahui kendala kendala yang muncul dalam proses penyidikan terhadap tindak pidana ringan di wilayah hukum Polrestabes Semarang dan bagaimana upaya untuk mengatasinya. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa proses penyidikan terhadap tindak pinaa ringan di Polrestabes Semarang mengacu pa KUHAP pasal 205 yaitu melalui proses pemeriksaan cepat, yang dilakukan tanpa melalui penuntut umum. Karena dalam hal ini penyidik telah mendapat wewenang untuk langsung melimpahkan perkara ke pengadilan. Tindkaan penyidik yaitu melakukan penagkapan terhadap tersangka, kemudian dilakukan pendataan selanjutnya dilakukan pembinaan. Setelah data terkumpul segera dilimpahkan ke pengadilan untuk dilakukan sidang. Dalm proses penyidikan terhadap tindak pidan ringan di wilayah hukum Polrestabes Semarang tidak ditemui adanya kendala kendala karena pada dasarnya pelaku tertangkap adalah orang yang sama. Jadi pelaku sudah tahu prosedur yang harus dilakui dalm proses penyidikan sampai persidangan. Hambatan justru muncul dalam hal penagganan tindak pidana ringan, yaitu adanya sikap ketidakpedulian dari masyarakat terhadap lingkungan yang dapat memicu timbulnya tindak pidana. Kata kunci : penyidikan, tindak pidana ringan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum
Depositing User: eprints perpustakaan unwahas
Date Deposited: 11 Feb 2021 07:17
Last Modified: 11 Feb 2021 07:17
URI: http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/2765

Actions (login required)

View Item View Item