MUHAMMAD, KHOLIL (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD IJARAH DALAM SEWA JASA PENGEBORAN SUMUR DENGAN SISTEM BORONGAN (STUDI KASUS DI DESA KEBONADEM KECAMATAN BRANGSONG KABUPATEN KENDAL ). Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim Semarang.
|
Text
COVER.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (432kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (597kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (166kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (364kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (132kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (186kB) | Preview |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Aturan-aturan dalam muamalah ditujukan untuk mengatur kehidupan manusia dalam urusan yang berkaitan dengan urusan duniawi dan kemasyarakatan dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing, aturan-aturan tersebut sesuai dengan ajaran-ajaran dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Al-Quran dan Hadist. ijarah yang merupakan bentuk kegiatan muamalah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, seperti sewa menyewa kontrak atau menjual jasa kepada pihak yang membutuhkan jasa dan saling suka rela. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian kualitatif diskriptif, yaitu menggambarkan dan memaparkan keadaan obyek penelitian pada saat sekarang, yaitu menggambarkan tentang Pelaksanaan sewa jasa Pengeboran Sumur Dengan Sistem Borongan (Studi Kasus Di Desa Kebonadem Kecamtan Brangsong Kabupaten Kendal ). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Di Desa Kebonadem kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal dalam menjalankan Praktik sewa jasa pengeboran sumur dimulai dengan penentuan objek pengeboran sumur, tata cara kesepakatan dalam sewa jasa pengeboran sumur, penentuan biaya sewa jasa pengeboran sumur, sistem pembayaran biaya sewa jasa pengeboran sumur sampai dengan terpenuhinya tujuan kesepakatan yaitu sumber mata air yang bersih yang menandakan bearkahirnya kesepakatan sewa jasa pengeboran sumur. Sewa jasa pengeboran sumur dengan sistem borongan di Desa kebonadem kecamatan brangsong kabupaten kendal merupakan kesepakatan antara pihak pemeberi jasa (pengebor) dengan pihak penyewa jasa dengan mekanisme sistem borongan yaitu pihak penyewa jasa membuat kesepakatan dengan pihak pemberi jasa akan letak posisi pengeboran sumur dan pihak pemberi jasa (pengebor) akan menaksir biaya dalam proses pengeboran sumur sampai menemukan sumber mata air yang bersih sebagai manfaat dari sewa jasa pengeboran sumur. Dilihat dari segi ketentuan-ketentuan dalam akad ijarah dan berdasarkan rukun dan syarat sahnya akad ijarah, sewa jasa pengeboran sumur dengan sistem borongan dibolehkan dan sah karena telah memenuhi rukun dan syarat sahnya akad ijarah. Hal ini dapat dilihat dari adanya kerelaan dalam kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak mengenai mekasime sewa jasa pengeboran sumur dengan sistem borongan Kata Kunci: Tinjauan hukum Islam, Ijarah,Borongan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc |
Divisions: | Fakultas Agama Islam > Program Studi Muamalat (Hukum Ekonomi Syariah) |
Depositing User: | eprints perpustakaan unwahas |
Date Deposited: | 06 Dec 2019 03:40 |
Last Modified: | 06 Dec 2019 03:40 |
URI: | http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/2080 |
Actions (login required)
View Item |