CRISTIANUS, POMI WIDIATMOKO (2019) PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN INVESTASI. Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim Semarang.
|
Text
COVER.pdf Download (321kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (87kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (230kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (72kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (255kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (81kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (28kB) | Preview |
Abstract
Tindak pidana penipuan di Indonesia saat ini marak terjadi dan sering didengar. Himpitan ekonomi dengan gaya hidup yang semakin tinggi menjadi faktor utama terjadinya tindak pidana. Yang memprihatinkan adalah tindak pidana penipuan di negara Indonesia bukan hanya dilakukan oleh masyarakat biasa pada umumnya tetapi juga Polisi yang sejatinya adalah penegak hukum, pengayom dan pelindung masyarakat, justru melakukan tindak pidana. Sungguh miris rasanya, seorang penegak hukum menjadi pelanggar hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan; 2) Kendala-kendala yang dihadapi oleh Kepolisian dalam Penanganan Terhadap Tindak Pidana Penipuan Investasi; 3) Peran Kepolisian dalam Penanganan Terhadap Tindak Pidana Penipuan Investasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan bahan hukum primer, sekubder serta tersier. Pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Dasar perundang-undangan penipuan yang dikaji adalah KUHP Pasal 59 dan Pasal 378, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.. Hasil penelitian didapat bahwa Penerapan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Penipuan Investasi berpijak pada ketentuan Pasal 59 KUHP, maka yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidananya hanyalah pengurus atau orang yang bertindak untuk dan atas nama Korporasi seperti Pimpinan Korporasi itu sendiri, serta beepedoman pada KUHP Pasal 378. Kendala-kendala yang dihadapi oleh Kepolisian dalam Penanganan Terhadap Tindak Pidana Penipuan Berkedok Investasi, adalah : a) Tidak ada kriteria tentang penipuan berkedok investasi melalui di dalam Pasal 378 KUHAP; b) Keterbatasan Sarana da prasarana; c) Kualifikasi Sumber Daya Manusia; d) Membutuhkan waktu yang cukup lama yaitu kurang lebih enam bulan untuk mendapatkan data pelaku dari rekening bank; e) Kurangnya kesadaran masyarakat diajak kerjasama dengan polisi penyidik. Peran Kepolisian dalam Penanganan Terhadap Tindak Pidana Penipuan Investasi, sealu berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kata Kunci : Peran Kepolisian, Tindak Pidana, Penipuan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum |
Depositing User: | eprints perpustakaan unwahas |
Date Deposited: | 03 Dec 2019 02:39 |
Last Modified: | 03 Dec 2019 02:39 |
URI: | http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/1981 |
Actions (login required)
View Item |