Wahid Hasyim University | Digital Repository

TINJAUAN HUKUM ISLAM DALAM PENENTUAN MARGIN PEMBIAYAAN MURABAHAH (STUDI KASUS KSPPS BMT NUSA UMMAT SEJAHTERA MANGKANG SEMARANG)

Hana, Zaimatul Husna (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM DALAM PENENTUAN MARGIN PEMBIAYAAN MURABAHAH (STUDI KASUS KSPPS BMT NUSA UMMAT SEJAHTERA MANGKANG SEMARANG). Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim Semarang.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (462kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (555kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (371kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (315kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (182kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (187kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Beberapa produk dari perbankan syariah salah satunya adalah produk pembiayaan. Khususnya pembiayaan murabahah. keuntungan yang didapatkan dari pembiayaan murabahah adalah dari margin keuntungan. Murabahah merupakan salah satu akad pembiayaan yang paling dominan diaplikasikan pada perbankan syariah. KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera Mangkang Semarang merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah. Tetapi pandangan masyarakat masih banyak yang menganggap jika sistem operasionalnya sama dengan bank konvensional. Banyak masyarakat yang belum memahami secara pasti apa itu perbankan syariah, sistem yang dipakai serta penentuan marginnya termasuk dalam kategori riba atau tidak menurut pandangan Islam. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian lapangan ( field research ) dengan pendekatan penelitian kualitatif dan pengumpulan data dengan tehnik wawancara, dokumentasi dan observasi langsung. Dengan tujuan untuk mengetahui penetapan margin keuntungan dalam pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera Mangkang Semarang. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik penetapan margin pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera Mangkang Semarang ditentukan oleh pihak BMT dengan maksimal margin 2%, karena lebih dari 2% masuk kategori riba. Kemudian hal tersebut disampaikan kepada anggota yang melakukan permohonan pembiayaan. Dalam pandangan hukum Islam penetapan margin dalam pembiayaan murabahah diperbolehkan, selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Fatwa-fatwa DSN MUI menjelaskan bahwa penetapan margin diperbolehkan. Menurut Al-Qur’an dan hadits juga fatwa ulama imam madzab menjelaskan bahwa dalam pembiayaan murabahah diperbolehkan adanya margin keuntungan dengan memberitahukan harga beli, harga jual, besarnya margin yang didapat pihak BMT dan lain-lainnya disebutkan diawal akad berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu BMT dan anggota. Kata Kunci: Analisis Hukum Islam, Penentuan Margin Pembiayaan Murabahah,

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam > Program Studi Muamalat (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: eprints perpustakaan unwahas
Date Deposited: 30 Sep 2019 03:02
Last Modified: 30 Sep 2019 03:02
URI: http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/1650

Actions (login required)

View Item View Item