Pudjoko, Pudjoko (2016) TINJAUAN HUKUM PIDANA DALAM KASUS PENGANIAYAAN DAN PELAKSANAAN PENYIDIKAN SERTA HAMBATANNYA (Studi Kasus di Polres Kendal). Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim.
Text
COVER.pdf Restricted to Registered users only Download (305kB) |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (156kB) |
Abstract
Penyidik merupakan pejabat kepolisian Negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan (Pasal 1 KUHAP). Dalam melaksanakan tugasnya, penyidik harus memiliki pengetahuan yang mendukung karena pelaksanaan penyidikan bertujuan memperoleh kebenaran yang lengkap. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu penguasaan beberapa pengetahuan tambahan disamping pengetahuan tentang hukum pidana dan hukum acara pidana. Berdasarkan Pasal 17 KUHAP “Bahwa perintah penangkapan pada seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana harus berdasarkan “bukti permulaan yang cukup”. Dan dari penjelasan Pasal 17 diantaranya ditegaskan: “Bahwa perintah penangkapan tidak dapat dilakukan dengan sewenang-wenang tetapi ditujukan kepada mereka yang betul-betul melakukan tindak pidana”. Penegasan ini, memberi peringatan kepada pihak Penyidik, sebelum mengeluarkan perintah penangkapan harus lebih dulu mengumpulkan fakta yang benar-benar mampu mendukung kesalahan yang dilakukan Tersangka melalui “Penyidikan” (Investigasi) yang memerlukan keterampilan teknis dan keluwesan taktis.Dalam penelitian ini rumusan masalah yang dapat dikemukakan yaitu: a) apakah proses penyidikan perkara pidana yang dilakukan oleh Penyidik di POLRES Kendal sudah sesuai dengan KUHAP? b) hambatan-hambatan apa yang ditemui oleh Penyidik dalam penyidikan perkara pidana dan upaya-upaya penanggulangannya? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analistis di mana data yang telah diolah selanjutnya dianalisa dengan cara menuturkan, menafsirkan, seta menggambarkan situasi dengan memperhatikan kecenderungan-kecenderungan yang ada, guna dapat diambil kesimpulan dan saran-saran. Sehingga, di dapatkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai tujuan penyidikan perkara pidana, objek dan subjek penyidikan perkara pidana, proses penyidikan perkara pidana di Polres Kendal dan hambatan-hambatan dalam Penyidikan Perkara Pidana dan Cara Penanggulangan di Polres Kendal. Kemudian dapat ditarik sebuah kesimpulan apabila berkas yang dibuat oleh penyidik POLRI sudah dinyatakan sudah lengkap oleh kejaksaan (P 21) maka kewajiban penyidik untuk segera menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum dengan dibuatkan berita acara serah terima tersangka dan barang bukti dari JPU ke penyidik; kesulitan dalam mendapatkan Saksi, karena adanya rasa takut menjadi Saksi dengan alasan tidak mau terlibat dalam perkara pidana, tempat tinggal Saksi tang sulit dijangkau. Kata Kunci : Penyidikan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum |
Depositing User: | eprints perpustakaan unwahas |
Date Deposited: | 05 Oct 2016 03:08 |
Last Modified: | 05 Oct 2016 03:08 |
URI: | http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/494 |
Actions (login required)
View Item |