Wahid Hasyim University | Digital Repository

KONSEP FIQIH MUAMALAH MALIYAH PERSPEKTIF AL-GHAZALI (STUDI ANALISIS KITAB IHYA’ ULUM AL-DIN)

Faisal, Abdullah (2023) KONSEP FIQIH MUAMALAH MALIYAH PERSPEKTIF AL-GHAZALI (STUDI ANALISIS KITAB IHYA’ ULUM AL-DIN). Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim.

[img] Text
Tesis CD.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Kata Kunci : Fiqih, Muamalah Maliyah, al -Ghazali, Ihya‟ Ulum al-Din Fiqih muamalah maliyah merupakan salah satu bagian penting (dharuri) dalam ajaran Islam. Dalam kitab Al-Mu‟amalah fi al-Islam, Dr. Abdul Sattar Fathullah Sa‟id dalam Agustiano mengatakan : “Di antara unsur dharurat (masalah paling penting) dalam masyarakat manusia adalah muamalah, yang mengatur hukum antara individu dan masyarakat. Karena itu syari‟ah ilahiyah hadir untuk mengatur muamalah di antara manusia dalam rangka mewujudkan tujuan syari‟ah dan menjelaskan hukumnya kepada mereka.” Para ulama sepakat tentang mutlaknya umat Islam memahami dan mengetahui fiqih muamalah maliyah (hukum ekonomi syari‟ah), sebab tidak ada manusia yang tidak terlibat dalam aktivitas muamalah, karena itu hukum me mpelajarinya wajib „ain (fardhu „ain) bagi setiap muslim. Namun realita di masyarakat khususnya umat islam masih sangat minim pengetahuan terhadap fiqih muamalah maliyah (hukum ekonomi syari‟ah), padahal seharusnya umat islam wajib memahaminya, sebab bermuamalah sesuai dengan ajaran islam merupakan bagian dari kepatuhan kepada syari‟at Allah Swt. Metode penelitian pada karya tesis ini menggunakan metode kualitatif studi kepustakaan (library research), dengan menerapkan pendekatan analisis isi kualitatif deskriptif dengan metode pendekatan hermeneutika disertai peninjauan sejarah, sumber data primer yang digunakan adalah kitab karya al-Ghazali sendiri yaitu Ihya‟ Ulum al-Din. Dalam fiqih muamalah maliyah al-Ghazaly yang terdapat dalam kitab Ihya‟ „Ulum al-Din, selain bermadzhab syafi‟i juga mengandung prinsip-prinsip yang berbeda dari fiqih lainnya, yang hanya disandarkan pada prinsip (عجٍض ) sama sama rela, artinya cukup adil dari kedua belah pihak, dengan istilah lain habl min an-Nas (sesama manusia) saja. Al-Ghazaly menawarkan konsep lengkap dari transaksi muamalah maliyah tersebut dengan tiga prinsip yang ditulis dalam tiga sub-bab terakhir bab Adab al-Kasbi wa al-Ma‟asyi : 74-89, yaitu : Al-„Adl wa Ijtinab al-Dhulm (adilan dan menjauhi kedhaliman), Ihsan (kebaikan) dan Syafaqah al-Tajir „ala Diinih (loyalitas pengusaha terhadap agamanya). Tiga prinsip ini yang membedakan fiqih al-Ghazali dengan fiqih-fiqih muamalah maliyah yang lain, sehingga para peneliti menyebutnya dengan istilah fiqih tasawuf. Setelah kami teliti, Fiqih muamalah maliyah al-Ghazali masih sangat relevan diterapkan pada zaman sekarang khususnya dalam membendung sistem ekonomi kapitalis yang marak berkembang di setiap pusat perekonomian, dapat kita lihat solusi al-Ghazali dalam menekan harga yang tidak lebih dari 10%, dan larangan-larangan terhadap Ihtikar (penimbunan), praktek riba, dll. Namun tidak semua dari konsep al-Ghazaly mudah diterapkan di Indonesia, khususnya dalam sewa tenaga yang tidak boleh melibatkan peralata n dari seorang yang disewa, semisal peneliti mengambil contoh tukang batu, maka dapat menambah pengeluaran (biaya) jika peralatan tukang tidak ikut serta dalam sewa tukang, sehingga dinilai kurang efisien.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Pascasarjana > Pendidikan Agama Islam (S2)
Depositing User: eprints perpustakaan unwahas
Date Deposited: 08 Jun 2023 05:38
Last Modified: 08 Jun 2023 05:38
URI: http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/3385

Actions (login required)

View Item View Item