Wahid Hasyim University | Digital Repository

ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PEMBERIAN UANG TIPS TERHADAP PELAYANAN BENGKEL OLEH KONSUMEN (Studi Kasus Bengkel Pahala Motor Kendal)

Dedy, Febriyanto (2023) ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PEMBERIAN UANG TIPS TERHADAP PELAYANAN BENGKEL OLEH KONSUMEN (Studi Kasus Bengkel Pahala Motor Kendal). Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim.

[img] Text
18106021064_AGAMA ISLAM.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Kata Kunci: Analisis, Hukum Islam, Pemberian Uang Tips Fenomena- fenomena yang terjadi dalam pemberian tips di bengkel Pahala Motor Kendal adalah dalam bentuk uang biasanya diberikan oleh pelanggan bengkel kepada karyawan bengkel dengan kisaran Rp 30.000- Rp 70.000. pemberian uang tips ini sudah dianggap biasa dan telah menjadi kebiasaan banyak orang untuk memberikan uang tips kepada karyawan atas dasar kepuasan pelayanan yang di berikan, salah satunya terjadi kasus pemberian tips terhadap karyawan dan mekanik bengkel mobil di Bengkel Pahala Motor Kendal. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana Praktik tentang pemberian uang tips terhadap pelayanan bengkel oleh konsumen di bengkel Pahala Motor Kendal (2) Bagaimana Analisis Hukum Islam tentang pemberian uang tips terhadap pelayanan bengkel oleh konsumen di bengkel Pahala Motor Kendal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan: (1) Praktik tentang pemberian uang tips terhadap pelayanan bengkel oleh konsumen di bengkel Pahala Motor Kendal (2) Analisis Hukum Islam tentang pemberian uang tips terhadap pelayanan bengkel oleh konsumen di bengkel Pahala Motor Kendal Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan dengan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan (1) Observasi (2) Wawancara dan (3) Dokumentasi. Analisis data dengan menggunakan (1) Redukasi data (2) penyajian data dan (3) verifikasi data. Kesimpulan penelitian menunjukan: (1) Praktik pemberian uang tips oleh konsumen di bengkel Pahala Motor Kendal kepada karyawan dianggap biasa bahwa telah menjadi kebiasaan untuk sebagian orang, pemberian uang tips ini biasanya dilakukan dengan cara memberikan langsung kepada karyawan, ataupun menitipkan kekasir bengkel, dan meletakkan uang tersebut diatas meja dan meninggalkannya begitu saja. (2) Sedangkan menurut perspektif hukum Islam terkait tentang Pemberian Uang Tips atas Jasa Pelayanan Oleh Konsumen di bengkel Pahala Motor Kendal adalah diperbolehkan dalam Hukum Islam karena tidak ada larangan secara langsung ataupun tertulis tentang melarang karyawan menerima uang tips

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam > Program Studi Muamalat (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: eprints perpustakaan unwahas
Date Deposited: 29 May 2023 02:11
Last Modified: 29 May 2023 02:11
URI: http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/3297

Actions (login required)

View Item View Item