Wahid Hasyim University | Digital Repository

Hala ma n J udul HALAMAN JUDU L ANALISIS PENDAPAT IMAM SYAFI’I MENGENAI BATASAN BALIGH SEBAGAI SYARAT SAHNYA AKAD AKAD MU’AMALAH

Dyah, Armellia Dewi (2023) Hala ma n J udul HALAMAN JUDU L ANALISIS PENDAPAT IMAM SYAFI’I MENGENAI BATASAN BALIGH SEBAGAI SYARAT SAHNYA AKAD AKAD MU’AMALAH. Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim.

[img] Text
18106021053-AGAMA ISLAM.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

Kata Kunci: Status baligh, batasan baligh, hukum Islam, hukum positif dan pendapat imam Syafi‟i Bāligh artinya seseorang yang telah sampai pada masa pemberian beban hukum syariat.DiIndonesia penggunaan makna baligh bukan semata-mata persoalan ukuran umur. Seseorang yang telah dinyatakan dewasa tidak bisa dinilai hanya dengan fisik dan perkembangan biologisnya, tetapi sudah masuk dalam berbagai disiplin hukum dan ranah fiqh. Fenomena yang menarik kaitannya dengan ini adalah perbedaan dari disiplin hukum yang memiliki pandangan berbeda tentang usia bāligh. Kerusialnya makna bāligh justru sangat berpengaruh dengan berbagai macam aspek yang menjadi syarat untuk melakukan ibadah, mu‟amalah serta kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum.Pentingnya untuk melihat batasan dewasa menurut disiplin hukum.Ketentuan tentang batasan dewasa berakibat sah atau tidaknya dalam melakukan perbuatan hukum atau sah tidaknya dalam melakukan akad-akad mu‟amalah.Permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana pendapat imam syafi‟i mengenai batasan kedewasaan sebagai syarat sahnya akad-akad mu‟amalah. Berdasarkan latar belakang tersebut timbul permasalahan bagaimana status baligh menurut hukum islam dan juga hukum positif .Tujuan daari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana baligh menurut pandangan imam Syafi‟i. Penelitian ini mengunakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat penelitian pustaka (library research) yaitu dengan mengambil referensi pustaka dan dokumen yang relavan dengan masalah ini. Adapun sumber datanya berasal dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data penulis menggunakan dokumentasi, selanjutnya data dianallisis menggunakan deskriptif analisis. Dewasa menurut pendapat imam Syafi‟i yakni telah telah berusianya 15 tahun atau telah mengalami tanda-tanda kedewasaan ihtilam bagi laki-laki dan menstruasi bagi perempuan disamping itu harus berakal sehat dan mampu melaksanakan hukum taklifi. Dalam KHI dijelaskan mengenai usia batasan usia dewasa seseorang, yaitu batasan usia dimana mampu berdiri sendiri atau dewasa adalah 21 tahun, sepanjang tidak cacat mental ataupun fisik dan belum pernah melakukan pernikahan. Karena dianggap telah mampu menjalankan dan bertanggung jawab atas hukum yang dilakukan. Berdasarkan analaisis yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa baligh memiliki tiga ciri, yaitu Balagha al-hulum identik dengan kedewasaan seseorang dalam konteks kedewasaan secara fisik secara biologis dapat diliat. Balaghu al-nikah, mengandung kedewasan seseorang dalam konteks bertanggung jawab terkait kemampuan mengolah harta dan cakap hukum. Balagha asyuddah seseorang yang sempurna akalnya. Alasan-alasan hukum yang digunakan imam Syafi‟i yaitu Al-Qur‟an, Sunnah, Ijma‟, Qiyas. Imam Syafi‟i menggunakan metode Istidlal, yaitu mengambil dalil baik dari Al-Qur‟an maupun Sunnah. Selain itu juga memakai hadist yang diriwayatkan oleh ibnu Umar. Dari kesimpulan Al-Qur‟an dan Hadist tersebut bahwa untuk keabsahan dalam berakad hendaknya mereka telah sempurna pada usia 15 tahun atau cukup umur untuk melakukan akad-akad mu‟amalah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam > Program Studi Muamalat (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: eprints perpustakaan unwahas
Date Deposited: 23 May 2023 04:27
Last Modified: 23 May 2023 04:27
URI: http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/3246

Actions (login required)

View Item View Item