Pudjo Utomo, Pudjo Jurnal Ilmu Hukum : Kesiapan Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja) Bidang Kontruksi di Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean. QISTIE JURNAL ILMU HUKUM, 7 (2). pp. 193-205. ISSN 19790678
Image
cover.jpg Restricted to Registered users only Download (460kB) |
|
Image
daftar isi.PDF Restricted to Registered users only Download (260kB) |
|
Text
hal1.PDF Restricted to Registered users only Download (332kB) |
|
Text
hal2.PDF Restricted to Registered users only Download (329kB) |
|
Text
hal3.PDF Restricted to Registered users only Download (391kB) |
|
Text
hal4.PDF Restricted to Registered users only Download (351kB) |
|
Text
hal5.PDF Restricted to Registered users only Download (380kB) |
|
Text
hal6.PDF Restricted to Registered users only Download (376kB) |
|
Text
hal7.PDF Restricted to Registered users only Download (379kB) |
|
Text
hal8.PDF Restricted to Registered users only Download (353kB) |
|
Text
hal9.PDF Restricted to Registered users only Download (358kB) |
|
Text
hal10.PDF Restricted to Registered users only Download (361kB) |
|
Text
hal11.PDF Restricted to Registered users only Download (345kB) |
|
Text
hal12.PDF Restricted to Registered users only Download (388kB) |
|
Text
hal13.PDF Restricted to Registered users only Download (294kB) |
Abstract
Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Desember 1977 di Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian dilanjutkan pada KTT di Bali Oktober 2003 dengan mendeklarasikan pembentukan MEA pada 2015. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Salah satu butir kesepakatan adalah terbentuknya pasar tunggal dan kesatuan basis produksi didukung dengan aliran bebas barang, tenaga kerja terampil, jasa, investasi, dan modal. Sebagai konsekuensi disepakatinya MEA, maka Indonesia akan menjadi salah satu negara sasaran penerima manfaat dan sekaligus dampak. Tulisan ini akan membahas tentang kesiapan negara-negara anggota ASEAN khususnya Indonesia, dalam mengimplementasikan kesepakatan bersama MEA, yakni dari sisi produktivitas tenaga kerja, mengingat besarnya potensi sumberdaya manusia, dan besarnya angka pengangguran di Indonesia serta rencana pembangunan infrastruktur yang membutuhkan tenaga kerja yang sangat besar.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum |
Depositing User: | eprints perpustakaan unwahas |
Date Deposited: | 11 Apr 2016 02:48 |
Last Modified: | 31 Aug 2016 03:24 |
URI: | http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/266 |
Actions (login required)
View Item |