Kumaedi, Kumaedi (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK GADAI SAWAH DI DESA SIDOREJO KECAMATAN BRANGSONG KABUPATEN KENDAL. Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim.
Text
146020062 Kumaedi.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Kata Kunci : Hukum Islam, Praktik Gadai Sawah. Islam telah mengatur sedemikian rupa dalam hal hutang -piutang seperti menjaga kepentingan kreditur dan debitur, agar jangan sampai diantara keduanya mendapatkan kerugian, ataupun saling merugikan satu dengan yang lainnya. Oleh sebab itu, dalam hal utang-piutang hukum Islam memperbolehkan pihak yang berpiutang meminta barang berharaga dari pihak yang berhutang sebagai jaminan atas utangnya, Konsep ini disebut gadai. Fokus dalam penelitian ini adalah mendeskripsikan : (1) Konsep Gadai dalam Hukum I slam (2) Praktik Gadai Sawah yang dilakukan Mas yarakat Desa sidorejo (3) Tinjauan Hukum I slam terhadap praktik gadai sawah yang dilakukan Masyarakat Desa Sidorejo. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan : (1) Untuk mengetahui konsep gadai dalam hukum I slam (2) Untuk mengetahui Praktik Gadai Sawah yang diakukan mas yarakat Desa Sidorejo Kec. Brangsong Kab. Kendal (3) Untuk mengetahui Tinjauan Hukum I slam Terhadap Praktik Gadai Sawah di Desa Sidorejo Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan deskriptif, teknik pengumpulan data dilakukan dengan (1) wawancara, (2) Observasi,(3) Dokumentasi. Pengecekan keabsahan data dilakukan menggunakan teknik (1) triangulasi. Kesimpulan penelitian menunjukkan : Gadai sawah y ang dilakukan masyarakat Desa Sidorejo secara perorangan, dalam praktiknya seseorang yang ingin berhutang dengan memberikan sawah miliknya kepada pemberi piutang sebagai jaminan hutang, kemudian setelah akad berlangsung sawah y ang dijadikan sebagai jaminan hutang tersebut digarap oleh orang yang memberi piutang selama masa gadai tersebut. Apabila hutang sudah mencapai jatuh tempo, tetapi pihak yang berhutang belum bisa membayar hutangnya maka sawah tersebut masih digarap oleh pemberi piutang sampai pihak yang berhutang bisa membayar hutangnya. Dalam hukum I slam hal ini tidak dibenarkan, karena ada pengambilan manfaat secara sepenuhnya atas sawah milik penggadai oleh pemberi piutang dan keterkaitan waktu dengan masa yang akan datang sampai penggadai bisa mngembalikan hutangnya. Tetapi dalam praktiknya cenderung lebih kepada pinjam meminjam benda untuk diambil mendapat manfaat masing masing.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Divisions: | Fakultas Agama Islam > Program Studi Muamalat (Hukum Ekonomi Syariah) |
Depositing User: | eprints perpustakaan unwahas |
Date Deposited: | 29 Jan 2021 04:51 |
Last Modified: | 29 Jan 2021 04:51 |
URI: | http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/2469 |
Actions (login required)
View Item |