MUHYIDIN, MUHYIDIN (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR PEMEGANG JAMINAN FIDUSIA DALAM PEMBERESAN HARTA PAILIT. Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim Semarang.
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (471kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (484kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (467kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (494kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (467kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (124kB) | Preview |
Abstract
Untuk mengenai utang-piutang dunia usaha, pemerintahan telah mengeluarkan Perpu Nomor 1 tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang tentang Kepailitan, kemudian direvisi yakni Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kepailitan merupakan suatu proses di mana seseorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh Pen gadilan Niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya. Pada dasarnya kreditor dalam memberikan kredit atas dasar kepercayaan bahwa debitur dapat dilunasi pada waktunya. Untuk menjamin pengembalian kredit yang diberikan, diadakan perjanjian jaminan yang bersifat accessoir, merupakan perjanjian dalam hal perjanjian dalam hal perjanjian kredit. Dalam hukum jaminan Indonesia kreditor pemegang hak jaminan kebendaan yang berkedudukan sebagai kreditur separatis salah satunya tentang Jaminan Fid usia yang diatur dalam Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Pokok permasalahan yang akan diteliti mengenai perlindungan hukum serta penyelesaian permasalahan dalam perlindungan hukum terhadap kreditur pemegang jaminan fidusia dalam penyelesaian harta pailit. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Hukum Yuridis Normatif. Penelitian ini termasuk dalm penelitian hukum yang deskriptif-analitis. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah Studi Kepustakaan. Metode analisis data dalam penelitian ini analisis kualitatif. Perlindungan hukum bagi kreditor sebagai penerima fidusia dapat diperoleh jika dipercai kepastian hukum, saat pemberi dan penerima fidusia telah menandatangani Akta Jaminan Fidusia dibuat di hadapan Notaris memiliki kepastian hukum yang lebih besar, setelah itu penerbitan Sertifikat Jaminan Fidusia. Penyelesaian utang debitor terhadap kreditor melalui kepailitan pada hakekatnya salah satu rangkaian proses yang dimulai dari permohonan pernyataan pailit, pengurusan dan penyelesaian harta pailit, dan terakhir adalah berakhirnya kepailitan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Jaminan Fidusia, Kepailitan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum |
Depositing User: | eprints perpustakaan unwahas |
Date Deposited: | 03 Dec 2019 04:06 |
Last Modified: | 03 Dec 2019 04:06 |
URI: | http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/1994 |
Actions (login required)
View Item |