AAN, FAIZAL NUGROHO (2019) PERAN NEGOSIATOR DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP AKSI UNJUK RASA. Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim Semarang.
|
Text
COVER.pdf Download (278kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (150kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (376kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (123kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (196kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (17kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (113kB) | Preview |
Abstract
Guna mendukung fungsi dan peran negosiator kepolisian sebagai pihak pengamanan dan pelayanan bagi aksi unjuk rasa, kepolisian harus mampu mengakomodir berbagai macam kepentingan dari ke dua belah pihak tersebut sehingga ke dua belah pihak merasa puas akan peranan dan fungsi yang dimainkan oleh pihak kepolisian. Di dalam mendukung peranan dan fungsi tersebut, diperlukan kemampuan negosiasi yang handal pada setiap anggota kepolisian dalam mengawal setiap aksi unjuk rasa yang terjadi dilapangan. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui Peran Negosiator dalam Penegakan Hukum Terhadap Aksi Unjuk Rasa; dan Faktor-faktor yang menjadi kendala Negosiator dan upaya yang dilakukan Negosiator Dalam Penegakan Hukum Terhadap Aksi Unjuk Rasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan bahan hukum primer, sekubder serta tersier. Pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Dasar perundang-undangan yang dikaji adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa. Hasil penelitian didapat bahwa Peran Negosiator dalam Penegakan Hukum Terhadap Aksi Unjuk Rasa memiliki tiga tahapan yaitu pre-emtif, prefentif dan represif. Ketiga hal tersebut yang paling dominan dilakukan oleh negosiator yaitu persuasif dan prefentif dengan kata lain pendekatan dalam bentuk negoisasi namun demikian tindakan represif dapat dilakukan bilamana eskalasi pengunjuk rasa sudah mengarah adanya perbuatan melawan hukum. Kendala-kendala Negosiator Dalam Penegakan Hukum Terhadap Aksi Unjuk Rasa, adalah : Faktor internal dan factor eksternal. Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi faktor yang menghambat pelaksanaan penanganan unjuk rasa tersebut adalah dengan melakukan koordinasi dan negosiasi. Kata Kunci : Peran Negosiator, Penegakan Hukum, Aksi Unjuk Rasa
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum |
Depositing User: | eprints perpustakaan unwahas |
Date Deposited: | 03 Dec 2019 02:24 |
Last Modified: | 03 Dec 2019 02:24 |
URI: | http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/1976 |
Actions (login required)
View Item |