Wahid Hasyim University | Digital Repository

ANALISIS PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK DAN SADAQAH DI LAZIS JATENG AL IHSAN CABANG SEMARANG (Studi kasus di Lembaga Amil Zakat Al Ihsan Jawa Tengah cabang Semarang Jl. Jati Raya B6 Banyumanik Semarang) SKRIPSI

NURUL, AROFAH (2019) ANALISIS PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK DAN SADAQAH DI LAZIS JATENG AL IHSAN CABANG SEMARANG (Studi kasus di Lembaga Amil Zakat Al Ihsan Jawa Tengah cabang Semarang Jl. Jati Raya B6 Banyumanik Semarang) SKRIPSI. Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim Semarang.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (932kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (904kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (882kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (861kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (857kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Zakat Merupakan salah satu pilar ekonomi umat Islam yang sangat berpotensi meningkatkan perekonomian umat Islam, untuk itu harus dikelola semaksimal mungkin supaya bisa bermanfaat bagi umat Islam. Infak adalah sumbangan sukarela dalam bentuk uang sedangkan sadaqah sama halnya dengan infak tetapi sadaqah tidak hanya dalam bentuk uang tetapi bisa juga dalam bentuk barang ataupun lainnya. Menurut UU No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat, bahwa zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat islam. UU No. 23 tahun 2011 berisi pokok-pokok pikiran tentang pengelolaan zakat. Pertama, Pengumpulan dana zakat maksudnya ialah petugas pengelola zakat atau amil melakukan penarikan zakat terhadap orang-orang yang telah memenuhi syarat wajib zakat. Kedua, pengelolaan dana zakat merupakan proses pencatatan, penghitungan sampai dengan pembukuan dana zakat. Ketiga, pendistribusian zakat, petugas perlu mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat yaitu yang tergolong dalam 8 asnaf: fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fi sabilillah dan Ibnu sabil. Kata Kunci, Pengertian Zakat, Infak dan Sadaqah, UU No. 23 Tahun 2011, Praktek Pengumpulan, Pengelolaan dan Pendistribusian zakat di Lazis Jateng Al Ihsan Cabang Semarang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam > Program Studi Muamalat (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: eprints perpustakaan unwahas
Date Deposited: 30 Sep 2019 03:17
Last Modified: 30 Sep 2019 03:17
URI: http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/1652

Actions (login required)

View Item View Item