Hanum, Farchana Devi (2018) TINJAUAN HUKUM PERKAWINAN BERBEDA AGAMA DAN AKIBAT HUKUMNYA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974. Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim Semarang.
|
Text
Cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (463kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (997kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (366kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (357kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (347kB) | Preview |
Abstract
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama yang sama, namun akan menjadi persoalan yang sangat rumit apabila kedua pasangan tersebut memeluk agama yang berbeda. Hal ini menjadi masalah karena dengan adanya perbedaan agama maka pelaksanaan perkawinan menjadi terhalang. Permasalahan dalam Skripsi ini adalah bagaimana perkawinan berbeda agama menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan apa akibat hukum dari perkawinan berbeda agama di Indonesia. Adapun tujuan penelitiannya adalah untuk mengetahui perkawinan berbeda agama menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan untuk mengetahui akibat hukum dari perkawinan berbeda agama di Indonesia.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, maksudnya adalah penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan beserta peraturan lainnya yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Adapun peraturan perundang-undangan yang dikaji dalam penelitian ini adalah peraturan perundang-undangan yang terdapat kaitannya dengan masalah perkawinan berbeda agama seperti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, Kompilasi Hukum Islam, Al Quran dan Hadits, Al Kitab, Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Kitab Hukum Kanon (Hukum Gereja). Hasil penelitian menjelaskan bahwa perkawinan yang dilakukan antara kedua mempelai yang berbeda agama maka perkawinannya adalah tidak sah menurut agama yang berarti juga tidak sah menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Hal tersebut merujuk pada Pasal 2 ayat (1) yang menyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Begitu pula setiap agama seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha tidak menghendaki adanya perkawinan berbeda agama karena semua agama tersebut menginginkan umatnya untuk menikah dengan yang seagama. Akibat hukum dari perkawinan berbeda agama di Indonesia adalah status perkawinan berbeda agama tersebut tidak sah menurut masing-masing agama sehingga tidak sah pula menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Dengan adanya status perkawinan yang tidak sah tersebut maka membawa akibat hukum juga terhadap status dan kedudukan anak. Anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan berbeda agama adalah anak tidak sah atau anak luar kawin karena perkawinan kedua orangtuanya bukan merupakan perkawinan yang sah, maka akibatnya adalah anak tersebut tidak memiliki hubungan perdata dengan ayahnya, si anak hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya saja. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 100 Kompilasi Hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum |
Depositing User: | eprints perpustakaan unwahas |
Date Deposited: | 11 Aug 2018 07:08 |
Last Modified: | 11 Aug 2018 07:08 |
URI: | http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/1081 |
Actions (login required)
View Item |