Aries, Wardhana (2018) JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK YANG BERKEPENTINGAN. Skripsi thesis, Universitas Wahid Hasyim Semarang.
|
Text
FILE 1 COVER.pdf Download (508kB) | Preview |
|
|
Text
FILE 2 BAB I.pdf Download (327kB) | Preview |
|
Text
FILE 3 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (510kB) |
||
Text
FILE 4 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (219kB) |
||
Text
FILE 5 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (349kB) |
||
|
Text
FILE 6 BAB V.pdf Download (135kB) | Preview |
|
|
Text
FILE 7 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (129kB) | Preview |
Abstract
Hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan atau perintah-perintah atau larangan-larangan yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dibuat untuk ditaati oleh masyarakat,demi terciptanya kepastian hukum yang dapat menjamin rasa keadilan dan perlindungan kepentingan di dalam masyarakat. Begitu juga dalam praktek perbankan, guna melindungi bagi pihak yang berkepentingan, yaitu pemberi fidusia dan penerima fidusia. Adapun guna memberikan perlindungan hukum bagi para pihak dalam proses pemberian agunan, maka salah satunya adalah dengan diundangkannya Undang-Undang Jaminan Fidusia. Dengan kehadiran Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, disini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan tentang utang piutang dengan jaminan barang dalam arti pengalihan suatu benda itu tetap dalam penguasaan dari si pemilik benda.Menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pada butir pertimbangan C menyebutkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hukum yang dapat lebih memacu pembangunan nasional dan untuk menjamin kepastian hukum serta mampu memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan, maka perlu dibentuk ketentuan yang lengkap mengenai jaminan Fidusia dan jaminan tersebut perlu didaftarkan pada kantor pendaftaran Fidusia. Sebagaimana dalam pasal-pasal yang tertuang dalam Undang-Undang – Undang Nomor 42 Tahun 1999 Jaminan Fidusia maka dapat diketahui bahwa Undang-Undang telah memberikan perlindungan yang maksimal kepada Kreditur, dimana yang paling utama adalah adanya pemberian preferensi dan adanya 3 (tiga) macam cara pelaksanaan eksekusi apabila Debitur cidera janji. Akan tetapi dalam praktek pelaksanaanya belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Hal ini dikarenakan adanya kendala-kendala, diantaranya adanya tidak dibuatnya akta jaminan fidusia secara notariil, dan tidak pula dilakukan pendaftaran sehingga menyebabkan susahnya pelaksanaan eksekusi jika debitur wanprestasi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum |
Depositing User: | eprints perpustakaan unwahas |
Date Deposited: | 11 Aug 2018 07:03 |
Last Modified: | 11 Aug 2018 07:03 |
URI: | http://eprints.unwahas.ac.id/id/eprint/1079 |
Actions (login required)
View Item |